KARANGASEM, BRANKASWASU.BLOGSPOT .COM Pandemi Covid – 19 telah berlangsung lebih dari setahun dimulai dari Bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang. Hal ini telah banyak mempengaruhi sendi - sendi kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia, demikian halnya dengan pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah daerah kabupaten Karangasem dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan mengandalkan beberapa sektor pendapatan, Diantaranya: 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari: Pajak Daerah Restribusi Daerah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain – lain PAD yang Sah 2. Pendapatan Transfer yang terdiri dari: Pendapatan transfer pemerintah pusat Pendapatan transfer antar daerah Lain – lain pendapatan yang sah Dalam rapat antara pihak eksekutif dengan legeslatif kabupaten Karangasem (08/08/2021) terungkap bahwa pencapain rencana pendapatan tahun anggaran 2021 masih belum tercapai denga
Jembatan Kecil Untuk Kaum Lemah