Dengan adanya wabah COVID – 19 mulai tahun 2020
sampai dengan 2021 telah mengakibatkan berbagai sektor yang menjadi tulang
punggung pendapatan kabupaten Karangasem menjadi menurun, sehingga berakibat
pula kepada tersendatnya kewajiban pemerintah terhadap pihak pihak yang telah
melaukan kerja sama selama ini termasuk BPJS.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara
Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Karangasem dengan BPJS serta ekesekutif pada tanggal
05 Juli 2021.
Dalam kesempatan tersebut anggota DPR D kabupaten
Karangsem Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sidemen I Wayan Sumatra, ST menyoroti tentang,
pendapatan daerah untuk membayar iuran BPJS, pelayanan BPJS selama ini dan data
penduduk kabupaten.
“Mengingat Dalam Situasi Pandemi Saat ini Ibu (BPJS)
harus disadari, bahwa kantong-kantong APBD kita
yang sumber - sumbernya dari sektor jasa telah banyak kehilangan pendapatan. Atas
dasar itulah barangkali ada pengertian dari BPJS dengan kondisi fiskal
kabupaten” Ujar Sumatra.
Dalam bidang pelayanan Sumatra menyampaian ucapan
terima kasih karena sekarang cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan tanpa
harus kartu fisik masyarakat sudah dapat dilayani oleh BPJS sebagai salah satu
konsekuensi Universal Health Coverage yang dicapai dengan
berdasarkan undang - undang, namun hal tersebut harusnya telah
dilakukan pada tahun 2019 sehingga tidak terjadi kerugian yang besar terhadap
pemerintah selama periode sebelumnya.
Efektifitas anggaran daerah di masa pandemi COVID
– 19 untuk BPJS tidak luput menjadi sorotan oleh I Wayan Sumatra. “Apalagi
kita membayar dalam situasi fiskal sekarang yaitu 99% dari 518.000 orang hampir 100 %, efektifitas anggaran harus kita pertimbangkan karena
saat ini kita lagi miskin” ungkap Sumatra.
Data kependudukan sebagai sumber pembayaran UHC menjadi perhatian
serius I Wayan Sumatra, menurutnya tahun 2020 terakhir data penduduk sebanyak 519.000
orang dan sekarang berdasarkan RPJM yang telah disusun adalah sebanyak 492.402 orang yang terdiri dari 249.495 orang laki - laki, serta 242.907 orang perempuan dan ini merupakan data riil. Hal ini adalah bentuk komitmen Bupati Baru
Kabupaten Karangsem I Gede Dana yang bekerja berdasarkan data Riil.
Dengan adanya penurunan data penduduk ini maka akan berimbas pada
anggaran yang difokuskan tehadap pembayaran UHC. Rekomendasi yang disampaikan oleh I Wayan
Sumatra adalah tentang kevalidan data penduduk penerima UHC, sehingga anggaran
yang dimiliki oleh pemerintah yang sedikit dapat digunakan tepat sasaran.
Betul. Data harus riil untuk dapat menghemat anggaran.
BalasHapus