Langsung ke konten utama

BELANJA DAERAH, SUMATRA: JANGAN ADA MASYARAKAT YANG TIDAK DILAYANI BPJS KESEHATAN!!

Keberadaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan hak atau wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk membangun daerah dan masyarakatnya sesuai dengan potensi dan kulturnya, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk menyusun kebijakan umum belanja daerah yang pro rakyat disamping juga untuk mendukung pembangunan pemerintah secara nasional di masa pendemi seperti sekarang ini.

Dalam penyusunan belanja daerah, pemerintah berkolaborasi dengan dewan perwakilan rakyat daerah untuk mendapatkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. I Wayan Sumatra anggota DPR D Karangasem dari fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa dalam penyusunan kebijakan umum belanja daerah harus berpedoman pada aturan perundang – undangan yang berlaku seperti paraturan pemerintah dan Permendagri demi tercapainya rencana pembangunan yang diharapkan bersama baik pemerintah maupun masyarakat, sehingga aspirasi yang disampaikan pun tidak boleh sembarangan, ungkapnya pada saat rapat gabungan komisi untuk pembahasan kebijakan umum belanja daerah 22 Nopember 2022 bersama pemerintah daerah.

Penganggaran belanja juga harus menyentuh kepada kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kemiskinan, insfrastruktur untuk mobilitas, konektifitas, dan produktifitas serta lain sebagainya termasuk pula terkait pelayanan publik semisal BPJS Kesehatan.

Mengingat kabupaten Karangasem sudah UHC (Universal Health Coverge), sehingga kesehatan semua penduduknya harus terlayani atau tercakup.  Dengan demikian I Wayan Sumatra menegaskan bahwa dia tidak ingin lagi mendengar atau mendapat laporan ada masyarakat yang tidak terlayani BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, Sumatra adalah anggota DPR D Karangasem yang sangat getol menyuarakan tentang BPJS kesehatan yang sangat diperlukan oleh masyarakat kecil ketika memerlukan pelayanan kesehatan mulai dari anggaran pembayaran sampai dengan kualitas pelayanan BPJS kesehatan, sehingga saat ini untuk mendapat pelayanan BPJS kesehatan, hanya dengan menunjukkan KTP masyarakat sudah dapat menggunakan layanan BPJS kesehatan meskipun dengan beberapa catatan seperti faktor kepesertaan yang bermigrasi dari mandiri ke PBI. Tetapi secara umum pelayanan BPJS kesehatan sudah ada peningkatan untuk masyarakat kabupaten Karangasem.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pokok Pikiran DPRD Jangan Memaksakan PAD

Dalam mengelola suatu daerah otonom, pemerintahnya harus menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ada banyak hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan dalam penyusunan APBD ini. Mengingat pada saat sekarang, dunia masih dilanda pandemi Covid – 19, tentunya harus juga dipertimbangkangkan oleh pemerintah. Demikian pula dengan pemerintah daerah kabupaten karangasem. Komponen dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah Pendapatan Asli Daerah. Pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain – lain PAD yang sah. Rencana Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karangasem untuk tahun 2022 dibahas dalam rapat gabungan komisi DPR D kabupaten Karangasem bersama dengan pihak eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah yaitu I Ketut Sedana Merta pada Selasa 16 Nopember 2021. Terjadi perdebatan tentang keterwakilan bupati oleh Sekertaris Daerah dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pe

SYUKURAN KOMPETISI BOLA VOLI PUTRA MANIK MAS SUKSES PENYELENGGARAAN

K lub Bola Voli The Roster dari Talibeng menjadi kampiun dalam Kompetisi Bola Voli Putra Manik Mas yang dilaksanakan oleh STT. Dirga Parandita Banjar Dinas Temaga, Desa Kertha Buana Sidemen pada 8 Maret 2022.  Kompetisi ini diikuti oleh 31  Klub Bola Voli dari Kecamatan Sidemen, Rendang dan Selat. Seperti diketahui kegiatan ini dibuka oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana pada 28 Januari 2022. Seiring dengan kesukesesan penyelenggaraan kompetisi tersebut STT. Dirga Parandita menyelenggarakan kegiatan syukuran pada 10 Maret 2022 dengan melakukan persembahyangan bersama di Pura Penataran Temaga. Hadir dalam kegiatan persembahyangan tersebut, Pembina panitia kompetisi, tokoh masyarakat spiritual banjar Temaga serta  anggota DPR D Kabupaten Karangasem. Pembina panitia, I Komang Edi Tresna mengharapkan ke depan kegiatan ini dapat laksanakan secara berkesinambungan untuk memperkuat kebersamaan guna mencapai tujuan tertinggi dengan selalu menjunjung tinggi sportivitas. Demikian halnya tokoh mas