Dalam mengelola suatu daerah otonom, pemerintahnya harus menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ada banyak hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan dalam penyusunan APBD ini. Mengingat pada saat sekarang, dunia masih dilanda pandemi Covid – 19, tentunya harus juga dipertimbangkangkan oleh pemerintah. Demikian pula dengan pemerintah daerah kabupaten karangasem. Komponen dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah Pendapatan Asli Daerah.
Pendapatan
asli daerah terdiri dari pajak daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain – lain PAD yang sah. Rencana Pendapatan
Asli Daerah Kabupaten Karangasem untuk tahun 2022 dibahas dalam rapat gabungan komisi
DPR D kabupaten Karangasem bersama dengan pihak eksekutif yang diwakili oleh
Sekretaris Daerah yaitu I Ketut Sedana Merta pada Selasa 16 Nopember 2021.
Terjadi
perdebatan tentang keterwakilan bupati oleh Sekertaris Daerah dalam pembahasan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem. Bebarapa
fraksi mempertanyakan legalitas sekda dalam pembahasan tersebut. Namun I Wayan
Sumatra dari fraksi PDI Perjuangan menyatakan kehadiran Sekda dalam pembahasan
tersebut adalah legal, karena tertuang dalam tatib.
Pembahasan
dalam rapat gabungan tersebut berfokus pada peningkatan PAD pada tahun 2022. Sebagai mana diketahui
bahwa kabupaten Karangsem menggantungkan PAD nya kepada galian C. Sekda Karangasem memaparkan besaran PAD yang
direncanakan pada tahun 2022 senilai 265 Milyar. Dalam berdebatan PAD ini,
bebarapa anggota dewan mengharapkan agar angka tersebut bisa ditingkatkan sehingga
Pokok Pikiran anggota dalam reses dewan dapat diakomodir.
Lain
halnya dengan I Wayan Sumatra, anggota Dewan Perkwakilan Rakyat Daerah
Karangasem tiga periode dari PDI Perjuangan ini justru berbeda pandangan dengan
koleganya. Ia berpendapat bahwa di tengah dunia yang sedang dilanda pandemi Covid
– 19 serta pertumbuhan ekonomi terkontraksi atau negatif dan daya beli
masyararakat yang rendah adalah sangat berbahaya jika memasang pencapaian
Pendapatan Asli Daerah yang terlalu tinggi hanya dengan asumsi tanpa berdasarkan data pencapaian periode
sebelumnya, atau dengan kajian. Jika hal ini tidak tercapai maka akan berimbas
pada keberlangsungan pembangunan secara luas, tandasnya.
Pendapatan
asli daerah tahun 2022 sebesar 265 Milyar sudah tinggi dan akan menuntut kerja
keras pihak eksekutif untuk mencapainya, sehingga tidak perlu dipaksakan lagi. Pemerintah
saat ini harus fokus pada hal – hal wajib untuk kepentingan yang lebih luas , Sumatra
Menambahkan.
Anggota
Dewan asal sidemen ini juga mengingatkan bahwa jangan terlalu mengeksploitasi
alam hanya untuk kepentingan sesaat kita.
Komentar
Posting Komentar