Langsung ke konten utama

Pokok Pikiran DPRD Jangan Memaksakan PAD

Dalam mengelola suatu daerah otonom, pemerintahnya harus menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ada banyak hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan dalam penyusunan APBD ini. Mengingat pada saat sekarang, dunia masih dilanda pandemi Covid – 19, tentunya harus juga dipertimbangkangkan oleh pemerintah. Demikian pula dengan pemerintah daerah kabupaten karangasem. Komponen dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah Pendapatan Asli Daerah.

Pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain – lain PAD yang sah. Rencana Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karangasem untuk tahun 2022 dibahas dalam rapat gabungan komisi DPR D kabupaten Karangasem bersama dengan pihak eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah yaitu I Ketut Sedana Merta pada Selasa 16 Nopember 2021.

Terjadi perdebatan tentang keterwakilan bupati oleh Sekertaris Daerah dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem. Bebarapa fraksi mempertanyakan legalitas sekda dalam pembahasan tersebut. Namun I Wayan Sumatra dari fraksi PDI Perjuangan menyatakan kehadiran Sekda dalam pembahasan tersebut adalah legal, karena tertuang dalam tatib.

Pembahasan dalam rapat gabungan tersebut berfokus pada peningkatan  PAD pada tahun 2022. Sebagai mana diketahui bahwa kabupaten Karangsem menggantungkan PAD nya kepada galian C.  Sekda Karangasem memaparkan besaran PAD yang direncanakan pada tahun 2022 senilai 265 Milyar. Dalam berdebatan PAD ini, bebarapa anggota dewan mengharapkan agar angka tersebut bisa ditingkatkan sehingga Pokok Pikiran anggota dalam reses dewan dapat diakomodir.

Lain halnya dengan I Wayan Sumatra, anggota Dewan Perkwakilan Rakyat Daerah Karangasem tiga periode dari PDI Perjuangan ini justru berbeda pandangan dengan koleganya. Ia berpendapat bahwa di tengah dunia yang sedang dilanda pandemi Covid – 19 serta pertumbuhan ekonomi terkontraksi atau negatif dan daya beli masyararakat yang rendah adalah sangat berbahaya jika memasang pencapaian Pendapatan Asli Daerah yang terlalu tinggi hanya dengan asumsi tanpa  berdasarkan data pencapaian periode sebelumnya, atau dengan kajian. Jika hal ini tidak tercapai maka akan berimbas pada keberlangsungan pembangunan secara luas, tandasnya.


Pendapatan asli daerah tahun 2022 sebesar 265 Milyar sudah tinggi dan akan menuntut kerja keras pihak eksekutif untuk mencapainya, sehingga tidak perlu dipaksakan lagi. Pemerintah saat ini harus fokus pada hal – hal wajib untuk kepentingan yang lebih luas , Sumatra Menambahkan.


Anggota Dewan asal sidemen ini juga mengingatkan bahwa jangan terlalu mengeksploitasi alam hanya untuk kepentingan sesaat kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BELANJA DAERAH, SUMATRA: JANGAN ADA MASYARAKAT YANG TIDAK DILAYANI BPJS KESEHATAN!!

Keberadaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan hak atau wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk membangun daerah dan masyarakatnya sesuai dengan potensi dan kulturnya, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk menyusun kebijakan umum belanja daerah yang pro rakyat disamping juga untuk mendukung pembangunan pemerintah secara nasional di masa pendemi seperti sekarang ini. Dalam penyusunan belanja daerah, pemerintah berkolaborasi dengan dewan perwakilan rakyat daerah untuk mendapatkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. I Wayan Sumatra anggota DPR D Karangasem dari fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa dalam penyusunan kebijakan umum belanja daerah harus berpedoman pada aturan perundang – undangan yang berlaku seperti paraturan pemerintah dan Permendagri demi tercapainya rencana pembangunan yang diharapkan bersama baik pemerintah maupun masyarakat, sehingga aspirasi yang disampaikan pun tidak boleh sembarangan, ungkapnya pada saat rap

SYUKURAN KOMPETISI BOLA VOLI PUTRA MANIK MAS SUKSES PENYELENGGARAAN

K lub Bola Voli The Roster dari Talibeng menjadi kampiun dalam Kompetisi Bola Voli Putra Manik Mas yang dilaksanakan oleh STT. Dirga Parandita Banjar Dinas Temaga, Desa Kertha Buana Sidemen pada 8 Maret 2022.  Kompetisi ini diikuti oleh 31  Klub Bola Voli dari Kecamatan Sidemen, Rendang dan Selat. Seperti diketahui kegiatan ini dibuka oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana pada 28 Januari 2022. Seiring dengan kesukesesan penyelenggaraan kompetisi tersebut STT. Dirga Parandita menyelenggarakan kegiatan syukuran pada 10 Maret 2022 dengan melakukan persembahyangan bersama di Pura Penataran Temaga. Hadir dalam kegiatan persembahyangan tersebut, Pembina panitia kompetisi, tokoh masyarakat spiritual banjar Temaga serta  anggota DPR D Kabupaten Karangasem. Pembina panitia, I Komang Edi Tresna mengharapkan ke depan kegiatan ini dapat laksanakan secara berkesinambungan untuk memperkuat kebersamaan guna mencapai tujuan tertinggi dengan selalu menjunjung tinggi sportivitas. Demikian halnya tokoh mas