Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

BELANJA DAERAH, SUMATRA: JANGAN ADA MASYARAKAT YANG TIDAK DILAYANI BPJS KESEHATAN!!

Keberadaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan hak atau wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk membangun daerah dan masyarakatnya sesuai dengan potensi dan kulturnya, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk menyusun kebijakan umum belanja daerah yang pro rakyat disamping juga untuk mendukung pembangunan pemerintah secara nasional di masa pendemi seperti sekarang ini. Dalam penyusunan belanja daerah, pemerintah berkolaborasi dengan dewan perwakilan rakyat daerah untuk mendapatkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. I Wayan Sumatra anggota DPR D Karangasem dari fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa dalam penyusunan kebijakan umum belanja daerah harus berpedoman pada aturan perundang – undangan yang berlaku seperti paraturan pemerintah dan Permendagri demi tercapainya rencana pembangunan yang diharapkan bersama baik pemerintah maupun masyarakat, sehingga aspirasi yang disampaikan pun tidak boleh sembarangan, ungkapnya pada saat rap

KEBIJAKAN UMUM BELANJA DAERAH DITUNGGU OLEH NELAYAN DAN PETANI

Setiap tahun pemerintah daerah bersama dengan dewan perwakilan rakyat daerah menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan media atau fasilitas untuk melakukan pembangunan daerah dengan berorientasi kepada potensi daerah yang dimiliki. Untuk anggaran belanja pemerintah kabupaten Karangasem tahun 2022 telah disusun dan dibahas dalam rapat gabungan komisi pada 22 Nopember 2021 dengan mempertimbangkan komponen komponen yang disyaratkan oleh undang – undang. Namun demikian anggota DPR D yang berasal dari Sidemen yaitu I Wayan Sumatra mengharapkan ke depan penyusunan kebijakan umum belanja daerah juga menyasar sektor sektor yang menjadi potensi daerah. Luas Kabupaten Karangasem adalah 839,54 Km, dari seluruh luas wilayah tersebut, sekitar 7.070 Ha. (8,42 %) merupakan lahan persawahan, sedangkan bukan lahan sawah76.884 Ha (91,58%). Panjang pantai di kabupaten Karangasem adalah 87 Km . Potensi – potensi ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun anggaran

Pokok Pikiran DPRD Jangan Memaksakan PAD

Dalam mengelola suatu daerah otonom, pemerintahnya harus menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ada banyak hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan dalam penyusunan APBD ini. Mengingat pada saat sekarang, dunia masih dilanda pandemi Covid – 19, tentunya harus juga dipertimbangkangkan oleh pemerintah. Demikian pula dengan pemerintah daerah kabupaten karangasem. Komponen dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah Pendapatan Asli Daerah. Pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain – lain PAD yang sah. Rencana Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karangasem untuk tahun 2022 dibahas dalam rapat gabungan komisi DPR D kabupaten Karangasem bersama dengan pihak eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah yaitu I Ketut Sedana Merta pada Selasa 16 Nopember 2021. Terjadi perdebatan tentang keterwakilan bupati oleh Sekertaris Daerah dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pe